Syarat dan Ketentuan Sewa Laptop diKarunia Komputer Sintang

Table of Contents

 Syarat dan Ketentuan Sewa Laptop diKarunia Komputer Sintang

1. Persyaratan Administrasi dan Jaminan

  • Penyewa wajib menyerahkan minimal 2 (dua) kartu identitas asli yang masih berlaku (KTP / SIM / KTM / Kartu Pelajar) sebagai jaminan. Identitas akan disimpan selama masa sewa.
  • Nama pada identitas yang dijaminkan harus sama dengan orang yang mengambil dan menandatangani nota sewa.
  • Penyewa bersedia difoto bersama unit laptop saat serah terima (sebagai dokumentasi keamanan).

2. Sistem Pembayaran dan Durasi Sewa

  • Biaya sewa wajib dibayar lunas di muka sebelum laptop dibawa.
  • Durasi sewa dihitung sejak unit diserahkan kepada penyewa.
  • Keterlambatan pengembalian dari waktu yang telah disepakati akan dikenakan denda sebesar  Rp 10.000 per jam. Jika keterlambatan melebihi 4 jam, maka akan dihitung perpanjangan masa sewa 1 (satu) hari penuh.
  • Jika ingin memperpanjang masa sewa, penyewa wajib menginformasikan maksimal 3 jam sebelum masa sewa habis dan melakukan transfer biaya perpanjangan.

3. Tanggung Jawab Keamanan dan Kerusakan

  • Unit laptop diserahkan dalam kondisi normal, berfungsi baik, dan segel utuh. Penyewa wajib mengecek kondisi fisik dan fungsi laptop sebelum dibawa.
  • Selama masa sewa, keamanan dan keutuhan laptop beserta kelengkapannya (charger, tas, mouse) sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyewa.
  • Dilarang keras membongkar perangkat keras (hardware), melepas segel, atau menukar komponen laptop.
  • Segala kerusakan fisik (layar pecah, casing retak, terkena air) maupun software (terkena virus parah, bootloop) akibat kelalaian penyewa menjadi tanggung jawab penyewa. Biaya perbaikan atau penggantian sparepart akan dibebankan sepenuhnya kepada penyewa.
  • Jika terjadi kehilangan unit laptop, penyewa wajib mengganti dengan laptop tipe yang sama atau membayar ganti rugi berupa uang tunai senilai harga pasar unit tersebut saat ini.

  4. Penggunaan dan Privasi Data

  • Laptop tidak boleh dipindahtangankan atau disewakan kembali kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan Karunia Komputer.
  • Laptop dilarang digunakan untuk tindak kejahatan siber atau aktivitas yang melanggar hukum.
  • Penyewa wajib mem-backup atau menghapus data pribadi sebelum mengembalikan laptop. Kami tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kebocoran data yang tertinggal di dalam laptop setelah unit dikembalikan.

5. Pengembalian Unit

  • Saat pengembalian, akan dilakukan pengecekan fungsi dan fisik secara menyeluruh. Jaminan identitas akan dikembalikan jika laptop dan kelengkapannya dipastikan dalam kondisi baik seperti semula.


Post a Comment